DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Banggar, Fokus pada Pembatasan Kegiatan yang Bersumber dari PAD 2025

Seputar Sulbar, Mamuju – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat untuk membahas pembatasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Banggar kantor DPRD Sulawesi Barat pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Rapat Banggar dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Aras dan dihadiri oleh anggota DPRD dan Istansi terkait.

Amalia Fitri menyampaikan rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kegiatan yang bersumber dari PAD, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung program-program prioritas daerah.

” Pembahasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya

Dengan dilaksanakannya rapat ini, DPRD Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *