Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Tahapan Penyusunan Produk Hukum Pemkab Mamuju Taat Aturan

​MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali memfasilitasi proses pengharmonisasian produk hukum daerah bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju. Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang lahir di tingkat daerah memiliki kualitas dan landasan hukum yang kokoh.

​Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa ketaatan terhadap prosedur penyusunan adalah kewajiban untuk mencegah potensi cacat formil di kemudian hari.

​”Sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, kami berkomitmen mengawal setiap tahapan pembentukan regulasi agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap John dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kamis (29/1).

​Menurut John, sebuah produk hukum yang ideal tidak hanya harus selaras dengan aturan di atasnya (vertikal), tetapi juga harus menggunakan diksi hukum yang mudah diimplementasikan oleh para praktisi di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengelolaan urusan desa.

​Adapun tiga instrumen hukum yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

​Ranperbup Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026;

​Ranperbup Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2026; serta

​Ranperda mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

​Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari jajaran Dinas PMD Kabupaten Mamuju, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, hingga tim Inspektorat dan Bagian Anggaran Mamuju. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sulbar beserta staf juga turut mendampingi proses pemantapan konsepsi tersebut.

​Hasil dari evaluasi ini menyatakan bahwa ketiga rancangan tersebut telah memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap pengundangan. Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dalam melahirkan kebijakan yang tertib administrasi dan pro-rakyat.

​Melalui harmonisasi ini, diharapkan manajemen anggaran dan birokrasi desa di Kabupaten Mamuju pada tahun 2026 dapat terealisasi secara lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *