Seputar Sulbar, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mamuju, Rina Irfantini, bersama jajaran di ruang kerjanya, Rabu (4/3).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir.
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai langkah mempererat koordinasi dan membangun kolaborasi strategis antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan RRI Mamuju, khususnya dalam memperluas penyebarluasan informasi layanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Saefur Rochim menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menilai kemitraan dengan media publik seperti RRI memiliki peran penting dalam menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah.
“Kami sangat membutuhkan dukungan publikasi agar informasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Ia menambahkan, saat ini jajaran Divisi Pelayanan Hukum tengah mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap prosedur pendaftaran dan manfaat perlindungan KI perlu terus ditingkatkan melalui kanal informasi yang efektif dan terpercaya.
Selain itu, aspek pembinaan hukum dan penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi fokus perhatian. Ia menegaskan bahwa informasi terkait akses keadilan harus tersampaikan secara merata di enam kabupaten se-Sulawesi Barat.
“Tanpa dukungan publikasi yang luas dan berkelanjutan, berbagai program dan layanan yang kami jalankan tidak akan optimal dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak RRI Mamuju menyambut baik peluang kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi seputar layanan hukum, kebijakan, serta program prioritas Kementerian Hukum di wilayah Sulawesi Barat.
Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat terkait layanan hukum, sehingga kehadiran Kemenkum benar-benar dirasakan dampaknya oleh seluruh masyarakat Sulbar.



