Kemenkum Sulbar Pastikan Sentra KI Universitas Tomakaka Dukung Perlindungan Karya Mahasiswa

Seputar Sulbar, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Tomakaka dapat membuka ruang lebih besar bagi pelindungan karya dan inovasi sivitas akademika.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi tindak lanjut penguatan Sentra KI Universitas Tomakaka yang dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Sentra KI Universitas Tomakaka, Senin (14/9/2026).

Saefur menyampaikan, keberadaan perangkat layanan yang siap digunakan akan memudahkan proses identifikasi dan tindak lanjut terhadap potensi Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus.

“Setiap karya dan inovasi yang lahir dari lingkungan perguruan tinggi memiliki potensi untuk mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual. Karena itu, penguatan Sentra KI perlu diarahkan agar potensi tersebut dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” ujar Saefur.

Saefur menambahkan, penguatan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual dari lingkungan Universitas Tomakaka.

“Kami berharap penguatan Sentra KI ini dapat semakin memudahkan sivitas akademika dalam memperoleh pelindungan atas karya dan inovasinya, sekaligus meningkatkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi,” lanjut Saefur.

Tindak lanjut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, bersama staf bidang pelayanan KI dengan memberikan pendampingan pembuatan akun operator Sentra KI untuk layanan Hak Cipta, Paten, dan Merek.

Langkah tersebut memperkuat sinergi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan Universitas Tomakaka dalam meningkatkan layanan serta pelindungan Kekayaan Intelektual.

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *