ALARM Ingatkan Pj Gubernur Sulbar Tidak Pekerjakan Perusahaan yang Pernah Bermasalah

Seputar Sulbar, Mamuju : Aliansi Rakyat Menggungat (ALARM) melalui juru bicaranya Andika Putra mengingatkan Pj.Gubernur Sulbar agar tidak mempekerjakan perusahaan yang dianggap pernah bermasalah pada pekerjaan pembangunan gedung pendidikan.

Andika Putra berharap agar Pj.Gubernur Sulbar bisa obyektif dan mengevaluasi bawahanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pembantu Pj.Gubernur di Sulbar.

“Saya ini heran masa perusahaan yang pernah bermasalah di tahun 2021 masih bisa menang tender di 2023, Padahal harusnya sudah menjadi catatan dinas terkait”, Kata Andika

Ia juga mempertanyakan kinerja Disdikbud Sulbar terkait tanggung jawab mengevaluasi dan melaporkan perusahaan yang dianggap bermasalah untuk ditindak lanjuti di LPSE Sulbar, Ungkapnya.

Sementara itu Kabid SMA Faisal saat dikonfirmasi mengakui bahwa CV.AUFAR KARYA 88 pernah bermasalah.

“Proses cacatnya itu kan yang bersangkutan sudah dilaporkan di polda, dan sampai penanganan penyelesaianya dikejaksaan, itu kan sudah blacklist”, Kata Faisal.

Faisal juga menambahkan bahwa menghadapi lelang proyek baru-baru ini kita sudah menyurat ke ULP terkait persoalan perusahaan yang pernah bermasalah.

“Kita sudah menyurat ke ULP dan berkordinasi langsung terkait perusahaan yang pernah bermasalah” Ujar Faisal.

CV.AUFAR KARYA 88 sendiri diketahui memenangkan tender proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana SMKN Bulo dengan nilai pagu anggaran RP.1.698.743.000.

Berita sebelumnya diketahui bahwa bangunan gedung UKS SMA 1 Sampaga disegel akibat upah dan material tidak dibayarkan.

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *