APDESI Sebut Pembinaan Hukum Dari Kemenkum Sulbar Penting Dilakukan

Seputar Sulbar, Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan hukum hingga tingkat desa. Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, saat bertemu jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Barat, (11/2) di Kantor Desa Palipi Soreang, Majene.

Pertemuan tersebut membahas rencana pembinaan dan pelatihan paralegal bagi seluruh kepala desa di Sulawesi Barat. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, agar aparatur desa dibekali pemahaman hukum yang memadai sehingga mampu berperan aktif membantu penyelesaian persoalan hukum di masyarakat

John Batara menjelaskan, pelatihan paralegal bertujuan meningkatkan kemampuan kepala desa dalam memberikan pendampingan hukum dasar serta menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa di tingkat desa.
“Pembekalan ini penting agar para paralegal memahami batas kewenangan dan mekanisme pendampingan hukum, sehingga masyarakat mendapatkan bantuan yang tepat,” ujarnya.

Ketua APDESI Sulawesi Barat, Wardin Wahid, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas hukum bagi kepala desa akan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam penyelesaian persoalan yang bersifat non-litigasi.
“Program ini sangat bermanfaat. Dengan pelatihan paralegal, kepala desa dapat membantu memediasi permasalahan hukum warga sehingga perkara-perkara ringan tidak harus berlanjut ke pengadilan,” kata Wardin.
Selain agenda pelatihan paralegal, pertemuan juga membahas penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Kanwil Kemenkum Sulbar menekankan bahwa keberadaan kepala desa yang memiliki kompetensi paralegal akan memperkuat fungsi Posbankum sebagai pusat informasi dan layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Hasil koordinasi tersebut menyepakati komitmen bersama untuk melaksanakan pembinaan dan pelatihan paralegal secara berkelanjutan bagi seluruh kepala desa di Sulawesi Barat. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Program ini juga diharapkan melahirkan figur-figur kepala desa yang mampu menjadi penyeimbang dan penjaga ketertiban hukum di lingkungan masing-masing, sehingga stabilitas sosial di tingkat desa dapat terus terjaga.

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *