Seputar Sulbar, Mamuju – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat menerima sebanyak 10.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Blangko tersebut diterima di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat melalui jasa ekspedisi Lion Parcel pada Senin, 30 Maret 2026.
Penambahan blangko ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat guna memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan di daerah.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jaun, menyampaikan bahwa seluruh blangko yang diterima akan segera didistribusikan ke enam kabupaten di wilayah Sulawesi Barat sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP-el, baik untuk perekaman pemula maupun pencetakan ulang (print ready record/PRR), serta untuk mendukung pelayanan harian kepada masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri atas penambahan blangko KTP-el ini. Seluruh blangko akan segera kami distribusikan ke kabupaten sesuai kebutuhan, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, cepat, dan tanpa hambatan,” ujar Jaun.
Langkah ini sebagai bentuk peran aktif Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya tambahan blanko ini, Kepala Disdukcapil Sulawesi Barat, juga berharap pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih optimal tanpa kendala kekurangan blangko.



