Seputar Sulbar, Mamuju – DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk tetap memfasilitasi dan telah mengambil inisiatif untuk segera mengagendakan ulang audiensi tersebut, demi menjaga semangat transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengawasan serta pengambilan kebijakan.
“Kami memahami kekecewaan dari rekan-rekan mahasiswa, namun kami tetap berkomitmen memfasilitasi audiensi ini agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Penjadwalan ulang akan segera kami koordinasikan dalam waktu dekat,” ujar Munandar Wijaya.
Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar menyampaikan harapannya agar audiensi yang dijadwalkan ulang nantinya benar-benar dihadiri oleh semua pihak yang berkepentingan, sehingga aspirasi dan tuntutan mereka mendapatkan respons secara terbuka dan bertanggung jawab.
Audiensi tersebut sebelumnya direncanakan sebagai wadah dialog terbuka antara mahasiswa dan pihak-pihak terkait untuk membahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulbar, diantaranya :
1. Mendesak DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan Sulbar untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yang dilakukan PT. MUL terhadap masyarakat Desa Leling, Kecamatan Tommo.
2. Meminta APH terkait untuk mengaudit secara komprehensif terhadap pelaksanaan program plasma.
3. Mendesak Direktur PT. MUL untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

