DPRD Sulbar Munta Gaji PTT Tetap Dialokasikan APBD 2024

Seputar Sulbar, Mamuju : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat melalu Fraksi Nasdem meminta pemerintah provinsi agar gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) tetap termuat dalam APBD 2024.

Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang,SH mengangap bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan surat edaran (SE) terbaru. SE Menteri PANRB ini berisi tentang pengalokasian anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

“Terkait ,SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN. SE ini ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023 terkait hal ini kami meminta Pemprov sulbar untuk tetap menganggarkan gaji PTT dalam APBD 2024”, Kata Hatta Kainang, 30 Jli 2033

Hatta kainang menganggap bahwa wacana perumahan atau memberhentikan PTT sudah tidak relevan ,jelas hal ini adalah upaya negara dan pemerintah pusat memperhatikan nasib PTT,Ujarnya.

“kami fraksi nasdem DPRD sulbar mengapresiasi lahirnya edaran ini sehingga teman teman honorer daerah provinsi Sulawesi barat tidak resah dan gelisah”, Kata Hatta Kainang.

Sebagai Anggota DPRD Sulbar dan selaku Sekertaris Fraksi Partai Nasdem, Hatta Hainang menganggap dirinya berkewajiban mengawal anggaran gaji PTT dalam APBD 2024 sulbar untuk tetap dianggarkan inilah keputusan bijak dari pemerintah pusat dalam melindungi nasib PTT didaerah, Ujarnya.

 

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *