
Seputar Sulbar,Mamuju : Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sulawesi barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi barat melakukan Kerja Sama/Memorandum of Understanding (MoU), tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, (9/8/2023).
“ selaku pengacara negara dapat mendampingi setiap-setiap kegiatan di KPU khususnya dibidang hukum dan pengelolaan anggaran,” kata Kepala Kejaksaaan Tinggi Sulbar, Drs Muhammad Naim, Rabu (9/8/2023).
Muh. Naim juga mengharapkan penyelengaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan sukses dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat mencapai target yang di inginkan.
“ untuk model pendampingan bahwa ada tiga fungsi kami yang bisa diberikan seperti pertinbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum. Ketika fungsi kami itu bisa dimanfaatkan oleh KPU,” katanya
Sementara, Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengaku membuka kerja sama dengan semua stakholder untuk berpartisipasi dalam mensuksekan Pemilu yang ada datang.
“ inikan tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan Pemilu. Tentunya kami ini di KPU akan banyak kendala-kendala yang mungkin kami hadapi makanya dengan kerja sama dengan lembaga lain bisa menguransi potensi masalah yang kemungkinan terjadi,” katanya

