Suputar Sulbar, Mateng- Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah DR. H. Arsal Aras mediasi dua kelompok masyarakat yang berseteru akibat kesalahpahaman, Selasa (10/01/2023).
Kesalahpahaman berawal adanya gesekan kedua kelompok yang mengakibatkan pengrusakan kendaraan.
Dua kelompok yang berseteru tersebut antara kelompok Aco DP warga Desa Barakkang dengan kelompok Dg. Rewa warga Desa Salugatta Kecamatan Budong-budong.
Mediasi yang bertempat di Pendopo Rujab Ketua DPRD adalah permintaan kedua belah pihak, agar Ketua DPRD menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan keduanya.
“Mediasi kedua belah pihak akhirnya merujuk pada kesepakatan damai,” kata Arsal.
Kepada seluruh masyarakat, Arsal berpesan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan jalan mediasi, dan jika menemui jalan buntu maka Ketua DPRD bersedia untuk menjadi mediator.
“Kalau ada permasalahan diselesaikan dengan jalan mediasi, jika menemui jalan buntu kami siap jadi mediator,” ungkap Arsal.

