Loka Monitor Mamuju Gelar Sosialisasi Pengunaan Frekuensi Radio ke Nelayan

Seputar Sulbar, Mamuju : Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju, mengelar sosialisasi pengunaan frekuensi radio dan bimbingan teknis sertifikasi operator radio ( SOR ) bagi nelayan di Mamuju, Senin, 20 Maret 2022.

Kepala  Balai Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju, Muh. Takdir menyampaikan pelaksanaan sosialisasi  untuk menambah sekaligus memperbaharui pemahaman atas Aturan serta Kebijakan  Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah dlm hal ini Direktorat SDPPI Kemenkominfo dan Pemprov Sulbar terhadap Masyarakat Nelayan atau Masyarakat yang kehidupannya tergantung sumber daya yg ada di laut.

 

menyampaikan ke masyarakat terutama Masyarakat Maritim tentang pentingnya Alat dan perangkat telekomunikasi terpasang di Kapal saat berlayar yang merupakan syarat dan harus dipenuhi demi Keselamatan berlayar, bahwa Alat dan perangkat Telekomunikasi tersebut digunakan sesuai alokasi frekuensi yang telah ditetapkan untuk dapat berkomunikasi antara kapal dengan Kapal, Kapal dengan Stasiun radio Pantai dalam hal ingin menyampaikan Berita Marabahaya dan  Keselamatan saat berlayar,”tutur Mu. Takdir

 

Dia juga mengatakan  bahwa sosialisasi ini pula menyampaiakan  ke Masyarakat Maritim tentang bagaimana tata cara dan Syarat Pengajuan ISR Marine maupun IKRAN dapat dengan mudah dilakukan, hal ini terbukti dengan telah hadirnya ditengah tengah Masyarakat Loket MOTS (Maritime on the Spot) untuk melayani permohonan ISR Marine dan IKRAN.

“ Saat ini Ditjen SDPPI telah mengalokasikan Frekunesi HF untuk keperluan Komunikasi Kapal dengan  Kapal, Kapal dengan Jurangan, Kapal dengan Pasar dan Kapal dengan Keluarga pada alokasi frekuensi HF IKRAN,” tambahnya

 

Loka Monitorin Frekuensi Radio Mamuju juga memberikn pengetahuan  cara  Berkomunikasi yang benar bagi Nelayan jika terjadi Marabahaya, butuh Bantuan dan Informasi serta pengenalan frekuensi /Kanal untuk Komunikasi marine dan Pengenalan Range frekuensi IKRAN  pada Alkom Marine maupun All Band.

 

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *