
Seputar Sulbar, Mamuju : Polisi kehutanan kembali menangkap satu mobil truk yang membawa kayu tanpa memiliki surat lengkap.
Hal tersebut, disampaikan Penyidik pegawai Negri sipil (PPNS) Dishut Sulbar Suhardhi saat dihubungi, Selasa 12 September 2023.
“Ditangkap di Polman, kayunya satu mobil truk,”kata Suhardhi.
Kayu ini juga akan dibawa di area Polman yang kemudian akan digunakan.
“Kita belum ukur kayunya, jumlahnya kurang lebih 140 batang,” bebernya.
Saat ini, kendaraan dan kayunya sementara ditahan di kantor Dinas Kehutanan Sulbar.
“Kita tahan karena tidak ada surat-surat dan izinnya. Jenis kayunya bermacam-macam,” ujarnya.
Supirnya inisial A juga sementara diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kita amankan sementara untuk ditindaklanjuti,” tandasnya

