
Seputar Sulbar, Mamuju : Dalam rangka memperkuat pengendalian inflasi dan meningkatkan pengawasan perizinan di daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di tingkat pusat.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Sulawesi Barat dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA. Rapat dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan,Dr. Suyuti M, serta dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Barat, Kepala Bank Indonesia Sulawesi Barat, perwakilan BPS, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Ketapang, Plt. Biro Ekbang, serta berbagai perwakilan instansi terkait dan Tim Teknis TPID Sulawesi Barat.
Dalam rapat yang juga digelar melalui Zoom Meeting, Dr. Suyuti membahas kondisi inflasi di Sulawesi Barat serta strategi pengendaliannya. Selain itu, dilakukan rencana tindak lanjut penandatanganan MoU di daerah guna meningkatkan pengawasan penyelenggaraan perizinan di KMA.
Salah satu poin utama yang mengemuka adalah rencana pembentukan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus di daerah.
Badan ini akan bertugas mengawasi pembangunan dan melakukan investigasi terhadap berbagai isu strategis.
Kapolda Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan merencanakan rapat lanjutan guna membentuk tim investigasi di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam upaya mendukung ketahanan pangan, Kapolda Sulbar juga mengusulkan pemanfaatan lahan untuk penanaman durian, cabai, dan jagung. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan serta menjaga stabilitas harga di Sulawesi Barat.
Data Inflasi Sulawesi Barat
Perwakilan BPS Sulawesi Barat memaparkan kondisi inflasi dengan data sebagai berikut:
- Inflasi year on year (y-on-y) tercatat sebesar 0,32%.
- Inflasi month to month (m-to-m) mengalami kenaikan sebesar 1,08%.
- Kabupaten Majene mengalami deflasi y-on-y sebesar -0,34% dan m-to-m -0,92%.
- Kabupaten Mamuju mencatat inflasi y-on-y 1,37%, namun mengalami deflasi m-to-m -1,33%.
Sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi antara lain ikan layang, kopi bubuk, minyak kelapa, emas perhiasan, cabai rawit, serta beberapa produk makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Sementara itu, deflasi didorong oleh penurunan harga tarif listrik, cabai merah, pisang, angkutan udara, serta beberapa komoditas pertanian lainnya. Deflasi tarif listrik sendiri disebabkan oleh kebijakan diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2200 VA pada periode Januari hingga Februari 2025.
Langkah Strategis ke Depan
Rapat ini menghasilkan beberapa langkah strategis yang akan segera ditindaklanjuti, yaitu:
- Penguatan koordinasi TPID dalam pemantauan harga dan distribusi komoditas pangan.
- Evaluasi kebijakan pengendalian inflasi, termasuk intervensi harga pada komoditas strategis.
- Dukungan terhadap produksi dan ketahanan pangan melalui program pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.
- Sinergi pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam pengawasan perizinan dan investasi.
Dengan implementasi strategi ini, diharapkan inflasi di Sulawesi Barat dapat tetap terkendali, daya beli masyarakat tetap terjaga, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung stabil dan berkelanjutan.

