Respons Temuan BPK, Pemprov Sulbar Gelar Rapat Penyesuaian Alokasi Honor dan TPP

Seputar Sulbar, Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat penyesuaian alokasi honor pengelola keuangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta perubahan struktur organisasi yang memicu perpindahan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar.

Rapat berlangsung di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, dihadiri Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Abdul Kuddus, serta para staf teknis lainnya.

Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan keakuratan, efisiensi, dan kesesuaian alokasi anggaran keuangan daerah, sebagai bagian dari komitmen memperkuat transparansi pengelolaan keuangan publik. Sejalan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil menekankan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar administrasi teknis, namun juga bentuk evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah lebih adaptif terhadap dinamika organisasi.

“Langkah ini kami ambil untuk menjamin keadilan dan kesesuaian distribusi honor dan TPP, khususnya setelah adanya perpindahan pegawai antar OPD. Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat,” ungkap Murdanil, yang juga Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar. Rabu, 23 Juli 2025.

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya koordinasi yang sinergis antar OPD agar setiap kebijakan anggaran dapat dijalankan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berkoordinasi aktif agar proses penyesuaian alokasi honor pengelola keuangan dan TPP ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Chandra.

Dengan dilaksanakannya penyesuaian ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menjalankan fungsi pengelolaan keuangan secara optimal serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di masa mendatang. (Rls)

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *