Seputar Sulbar, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga tertib administrasi, meningkatkan kedisiplinan dalam pengumpulan data dukung keuangan, serta memastikan pengelolaan Barang Milik Negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saefur Rochim menanggapi Exit Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 secara virtual kemarin, 21 Mei 2026.
Pelaksanaan Exit Meeting tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal juga menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap seluruh temuan pemeriksaan sesuai rekomendasi BPK RI.
Seluruh unit kerja diminta untuk bersikap proaktif, responsif, dan bertanggung jawab dalam menyusun langkah-langkah penyelesaian agar rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal dan tidak menjadi temuan berulang pada masa mendatang.
Sementara itu, Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara I.C BPK RI menyampaikan evaluasi umum hasil pemeriksaan serta apresiasi atas sikap kooperatif jajaran Kementerian Hukum selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan resmi Laporan Temuan Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 oleh Direktur Pemeriksaan Keuangan Negara I.C BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI.



