Kemenkum Sulbar Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Seputar Sulbar, Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) harus mampu memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang membutuhkan layanan administrasi badan usaha.

Menurut Saefur Rochim, peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan menghadirkan sistem yang mudah diakses, tetapi juga harus dibarengi dengan pendampingan yang intensif agar masyarakat memahami setiap tahapan layanan yang diberikan.

“Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan proses administrasi dengan baik sehingga kepastian hukum bagi pelaku usaha dapat terwujud,” ujar Saefur Rochim.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun notaris. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan AHU semakin responsif terhadap perkembangan regulasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan pendampingan yang diberikan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Sulbar kepada masyarakat terkait pembaruan akun AHU dan penyesuaian data badan usaha, termasuk perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 menjadi KBLI Tahun 2025.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan secara langsung melalui konsultasi dan asistensi teknis. Petugas membantu pemohon mulai dari pembaruan akun, pemeriksaan data, hingga penyesuaian kode KBLI pada sistem Administrasi Hukum Umum agar data badan usaha tetap valid dan sesuai dengan ketentuan terbaru.

“Penyesuaian KBLI 2025 penting dilakukan agar data kegiatan usaha yang tercatat dalam sistem AHU tetap selaras dengan klasifikasi yang berlaku. Dengan demikian, legalitas badan usaha tetap terjaga dan administrasinya lebih tertib,” jelas Wardi.

Selain memberikan asistensi teknis, jajaran Bidang Pelayanan AHU juga membuka layanan konsultasi mengenai perubahan data badan usaha serta berbagai layanan Administrasi Hukum Umum lainnya. Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh informasi yang komprehensif sehingga proses pengurusan administrasi dapat berlangsung lebih mudah, efektif, dan efisien.

Melalui optimalisasi layanan pendampingan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap terciptanya iklim usaha yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

You might like

About the Author: Seputar Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *