
Seputar Sulbar, Mamuju : Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tandilintin, mengaku lalai mengingatkan pekerja Pembangunan Plaza Wisata Karampuang dalam pemasangan papan proyek. Hal itu menyikapi sorotan dari LSM LAK Sulbar.
“ selama pembagunan pihaknya lalai tidak mengingatkan pelaksana kegiatan swakelolah untuk memasang papan informasi atau papan proyek,” kata Sakka Lalong Tandilintin yang juga PPK kegiatan penetapan ruang terbuka umum pulau karampaung
Ia pun menggaris bawahi bahwa pembangunan Plaza Karampuang tak dianggarkan dan direncanakan sendiri oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) dengan mengunakan Dana Insentif Daerah ( DID ).
“Anggarah disana itu ada PUPR dalam hal ini bidang cipta karya, yang anggaranya 1,8 Miliyar dan diswakelolahkan tetapi ada juga dinas perkim,dinas Koperindag serta dinas pariwisata”, Katanya
Sebelumnya, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar), Muslim Fatillah Azis menyoroti pembangunan Plaza karampuang yang terletak di Dusun Ujung Bulo, Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju.
Muslim yang dikenal vokal menilai proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sulbar, tidak sesuai dengan perencanaan dan gambar. selain itu di area lokasi pembangunan tidak ditemukan adanya papan proyek dari pembangunan tersebut.
“Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai pekerjaan apapun itu, mau di proses ditender atau swakelola harusnya ada papan proyek, bagaimana masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau tidak trasnparan seperti itu,” Kata Muslim, Selasa (9/5/2023).

