
Seputar Sulbar, Mamuju : Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kntor Wilayah Kementrian Hukum dan HaM Sulawesi barat memperketat penerbitan paspor untuk mencegah adanya tindak pidana perdangangan orang ( TPPO ).
Hal itu disampaikan kepal Imigrasi Mamuju Andi Zulfikar saat membuka kegiatan sosialisasi tindak pidana perdangangan orang ( TPPO ), Selasa 25 Juli 2023.
Andi Zulfikar mengatakan telah melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana perdangangan orang dengan memperketat prosedur pembuatan paspor dengan wawancara dan profiling.
“ prosedur pembuatan paspos kita perketat jadi saat proses wawancara benar-benar kita perketat maksud dan tujuan saat mengajukan paspor, termasuk profiling yang bersangkutan,” katanya
Dia juga mengatakan perketat penerbitan paspor untuk menghindari adanya masyarakat, yang terkena modus bekerja di luar negeri, namun ternyata menjadi korban perdagangan orang.
“ alhamdulillah untuk Imigrasi Mamuju meliputi Kabupaten Mamuju, Mamuju tengah dan pasangkayu belum terdapat kasus perdangangan orang,” katanya
Untuk itu, Andi Zulfikar menghimbau kepada masyarakat agar dapat mawaspadai tindak pudana perdangangan orang. Apalagi yang lagi marak saat ini adalah penjualan organ tubuh manusia.
“ yang lagi isu adalah penjualan ginjal dan alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. saya sudah mewanti – wanti kepada seluruh jajaran Imigrasi Mamuju berhati-hati atas kejadian itu,” tutupnya

