Seputar Sulbar, Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta sisa target penyuluhan hukum Tahun 2026 segera dipetakan dan dikejar melalui kegiatan terukur. Capaian tidak cukup berhenti pada pemenuhan angka, tetapi harus memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara daring, Jumat (4/9/2026).
“Setiap kegiatan penyuluhan harus memiliki target yang jelas dan dapat diukur. Sisa target perlu menjadi perhatian bersama, dilaksanakan melalui perencanaan yang tepat, serta dipantau secara berkala agar percepatan dapat dilakukan apabila masih terdapat kekurangan,” ujar Saefur.
Evaluasi tersebut mencatat masih adanya sisa target penyuluhan hukum yang perlu diselesaikan. Pimpinan meminta unit terkait mengoptimalkan kegiatan yang telah direncanakan hingga akhir tahun.
Salah satu rencana menyasar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Polewali melalui kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum. Sasaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan hukum kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Penyuluhan juga diarahkan memiliki ukuran capaian yang jelas. Setiap kegiatan perlu dicatat dan dipantau agar perkembangan target dapat diketahui tanpa menunggu evaluasi pada akhir periode.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan melakukan pemantauan capaian secara berkala dan mengoptimalkan kegiatan yang telah direncanakan. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pemenuhan target sekaligus memastikan penyuluhan hukum menghasilkan jangkauan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, sisa target menjadi ruang pembenahan pelaksanaan program. Percepatan tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan angka capaian, tetapi memastikan layanan hukum menjangkau masyarakat secara tepat sasaran.



