Seputar Sulbar, Mamuju— Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat bergerak cepat membenahi kualitas pelayanan publik.
Langkah ini ditegaskan lewat rapat koordinasi perbaikan standar pelayanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama jajaran Biro Organisasi di ruang kerjanya, Senin, 25 Mei 2026.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk evaluasi menyeluruh potret pelayanan di internal instansi, mulai dari legalitas dokumen, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan sarana prasarana (sarpras), hingga digitalisasi sistem informasi serta inovasi layanan.
Dalam pembahasan kebijakan pelayanan publik tersebut, muncul sejumlah rekomendasi krusial terkait peninjauan ulang Standar Pelayanan (SP). Penyusunan maupun peninjauan ulang SP ke depan diwajibkan melibatkan minimal empat unsur masyarakat secara luring maupun daring, dibarengi dengan monitoring dan evaluasi (monev).
Tim evaluasi juga menyoroti pentingnya pelaporan berkala dan publikasi bukti Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Di sektor profesionalisme SDM, Dinas KominfoSS Sulbar dituntut lebih transparan. Jam pelayanan di area Front Office(FO) harus dipublikasikan dengan jelas, termasuk kepastian regulasi mengenai layanan di waktu istirahat, penambahan waktu di luar jam kerja, atau layanan khusus di hari libur.
Tidak hanya soal waktu, sisi perilaku aparatur juga mendapat perhatian serius. Di sisi lain, guna memicu kinerja pegawai, regulasi mengenai kriteria pemberian penghargaan (reward), kesempatan diklat, program beasiswa, serta agenda capacity building perlu dirumuskan.
Para petugas di garda depan juga diwajibkan menerapkan budaya pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) berdasarkan instruksi resmi pimpinan.
Pada aspek sarana dan prasarana. Ruang tunggu Dinas KominfoSS Sulbar diharapkan tampil lebih ramah dan nyaman dengan penambahan fasilitas seperti pengisi daya (charger) serta bahan cetak informasi layanan.
Lebih dari itu, pemenuhan hak kelompok rentan menjadi prioritas yang tidak boleh ditunda. Penambahan fasilitas seperti toilet khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi/nursery, arena bermain anak, hingga area parkir khusus harus segera direalisasikan di samping optimalisasi fasilitas umum seperti kantin dan ruang tunggu utama.
Terakhir, menyangkut Sistem Informasi Pelayanan Publik. Pemenuhan Integrasi data ke Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Website resmi dan media sosial instansi wajib dioptimalkan untuk memuat data pendukung mulai dari SP, MP, hingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Sebagai ruang dengar bagi masyarakat, sarana konsultasi dan pengaduan langsung (offline) akan diperkuat dengan menyediakan kotak saran dan ruang khusus pengaduan yang dilengkapi papan nama yang jelas. Seluruh aktivitas pengaduan ini nantinya wajib terdokumentasi dengan baik, mulai dari laporan berkala, pemuatan tangkapan layar (screenshot) di website resmi, hingga integrasi bukti laporan pada sistem aplikasi SP4N-LAPOR!
Ridwan Djafar berterima kasih atas atensi Biro Organisasi dalam memberikan pendampinagan dalam menata pelayanan di DiskominfoSS Sulbar. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, tentang kualitas pelayanan publik.
“Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap kinerja birokrasi, tercermin dari bagaimana mereka diterima dan dilayani,” pungkasnya.



