Seputar Sulbar, Mamuju — Bapenda Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
Penguatan sinergi ditunjukkan melalui kunjungan Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, bersama Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, dan tim yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, di ruang kerjanya pada Senin, 8 Juni 2026.
Upaya peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 389 Tahun 2026 tentang pemberian diskon dan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.
Program tersebut memberikan:
Diskon tunggakan PKB tahun 2025 ke bawah sebesar 50 persen;
Pembebasan denda PKB tahun 2025 ke bawah sebesar 100 persen;
Diskon PKB tahun pertama sebesar 50 persen untuk kendaraan mutasi Non DC ke DC;
Pembebasan denda Jasa Raharja tahun-tahun sebelumnya sesuai ketentuan.
Dalam pertemuan tersebut, Rosianah M. Nadir, menyampaikan beberapa hal penting kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Pertama, meminta dukungan Pemkab Mamuju untuk bersama-sama melakukan sosialisasi program pembebasan pajak agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.
Kedua, memohon dukungan dan izin pelaksanaan layanan Samsat Drive Thru di area Kantor Perpustakaan Kabupaten Mamuju guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.
Ketiga, berkoordinasi terkait penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mamuju secara bertahap sebagai bentuk kepatuhan pemerintah sekaligus contoh bagi masyarakat.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB melalui penguatan koordinasi, dukungan data, dan langkah bersama dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan.
Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menyambut baik dan mendukung langkah yang dilakukan Bapenda Sulbar dan Samsat Mamuju sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan penguatan pendapatan daerah.
Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa program pembebasan pajak kendaraan bukan hanya bentuk keringanan bagi masyarakat, tetapi juga momentum memperkuat kesadaran pajak dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Program ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan. Kami berharap seluruh pemerintah kabupaten dapat mengambil peran aktif mendukung sosialisasi dan optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB karena hasilnya akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Samsat, dan Jasa Raharja menjadi kunci dalam membangun sistem pendapatan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan.



